Pandeglang – Fakta Integritas adalah sebuah perjanjian kerja yang dilakukan antara kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Bupati Pandeglang terkait pelaksanaan program kegiatan. Saat melakukan penandatanganan, Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan ultimatum kepada seluruh SKPD, agar mentaati perjanjian.
“Dalam perjanjian ini sudah jelas, bahwa setiap SKPD harus melaksanakan program kerja dengan baik dan tepat sasaran. Apabila capaian kinerjanya buruk akan ada sanksi mulai dari ringan sampai sanksi yang berat bahkan bisa sampai berujung kepada penurunan pangkat,” kata Irna saat penandatanganan perjanjian fakta integritas, di oproom Setda, Senin (30/1/2017).
Irna meninta harus ada pelaporan yang jelas terkait progress capaian kinerja, hal itu dapat dilakukan baik tiap minggu maupun tiap bulan.
“Saya ingin bagian perencanaan dan pelaporan dapat memberikan laporan untuk progres kegiatan. Mana yang sudah dilaksanakan, mana yang belum terlaksanakan agar semuanya jelas,”tutur Irna.
Reformasi birokrasi bisa terwujud di Kabupaten Pandeglang, salah satu cara mewujudkan hal itu semua dengan kerja nyata tidak asal asalan.
“Berikan kami waktu untuk mewujudkan itu semua. Insya Allah kami bisa amanah,”tambahnya.
Sementara Plt Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan sebuah kesanggupan dari setiap SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fingsinya. Apabila tidak tercapai, lanjutnya, harus ada pertanggung jawaban dari kepala SKPD terkait.
“Sesuai yang disampaikan ibu bupati tadi bahwa akan ada sanksi apabila capaiannya buruk. Dan itu harus dilaksanakan oleh semua SKPD, karena untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kedepan,”katanya.
Hadir dalam acara tersebut, para Assisten Daerah, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Kasubag Evaluasi Perencanaan, dan Keuangan tiap Kecamatan.(Humas Pemkab Pandeglang)