Serang – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah 1 Serang bersiap melepasliarkan 245 burung liar hasil penangkapan di Cagar Alam Rawa Danau, Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Jumat (10/2/2017).
Ratusan burung tersebut terdiri dari jenis cucak ranting 5 ekor, pleci 50 ekor, cucak jenggot 3 ekor, nuri 6 ekor, cucak ijo 3 ekor dan colibri 176 ekor.
Kasi Konservasi BKSDA Jawa Barat wilayah 1 Serang Andre Ginson mengatakan, semua burung tersebut hasil dari tangkapan balai karantina Cilegon, dimana semua burung tersebut tidak mempunyai dokumen baik itu surat keterangan sehat hewan.
“Semua ini rencananya akan dikirim dari cilegon dan Bekasi, yang di kirim dari Sumatera,” ujar Andre, Jum,at (20/10/2017).
Tersangka yang membawa semua burung tidak dilengkapi oleh dokumen, saat ini tidak cukup bukti untuk diimpahkan ke pengadilan.
“Untuk tersangka sudah di proses oleh karantina Cilegon, tapi kurang cukup bukti untuk proses ke pengadilan,” tuturnya.
Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) apapun yang tidak disertai dokumen, dikatakan Ginson, akan di lakukan tindakan penangkapan.(Zie)