Banten Hits – Sebanyak 24 peserta solo maupun grup mengikuti lomba menyanyi Wajib Lapor yang digelar Polsek Kelapa Dua, di SDC serpong, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/4/2016).
Para peserta yang berasal dari Kelapa Dua ini membawakan lagu hasil ciptaan sendiri dengan berbagai genre.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zaenal Ahzab mengatakan, lomba menyanyi dengan tema Wajib Lapor tersebut, merupakan upaya Kepolisian dalam mengakampanyekan Wajib Lapor 1×24 jam bagi para tamu maupun pendatang baru.
“Ini upaya kita untuk meminimalisir tidak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua,” ujar Zaenal kepada Banten hits.
Sebelumnya, ada 37 peserta yang mendaftar dalam perlombaan tersebut. Namun, 18 peserta diantaranya gagal tampil.
“Sebelumnya ada 37 tapi yang siap tampil hanya 24 peserta. Lomba semacam ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ungkapnya.
Lomba menyanyi tersebut berhadiah piala dan uang tunai puluhan juta rupiah.(Nda)