DPR Dorong Pemerintah Buat Regulasi Cegah Dampak Negatif Internet di Kalangan Remaja

Date:

Serang – Indonesia merupakan salat satu negara di dunia dengan jumlah pengguna internet terbanyak. Data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun 2014, 82 juta orang Indonesia merupakan pengguna internet.

 

“Pesatnya perkembangan teknologi informasi mengubah perilaku dan peradaban manusia secara global,” kata anggota Komisi I DPR RI, Yayat Y. Biaro, saat menghadiri diskusi publik bertajuk ‘Internet Positif sebagai Media untuk Meningkatkan Kualitas Berbangsa dan Bernegara’, di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Senin (18/9/2017).

BACA JUGA: Pelajar di Banten Dilatih Deteksi Hoax dan Sebar Posting Konten Positif di Medsos

Salah satunya penggunaa internet di kalangan remaja. Menurutnya, pelajar cenderung memanfaatkan internet untuk mengakses sosial media dan hiburan.

“Remaja lebih banyak menggunakan internet untuk hiburan daripada untuk belajar,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Untuk itu kata Yayat, DPR mendorong pemerintah untuk membuat regulasi guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan internet, khususnya di kalangan remaja.

“Kita mendorong agar pemerintah membuat regulasi untuk mengantisipasi dampak negatif dari internet,” jelasnya.

BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Indonesia Daftar Jadi Warga Luar Angkasa, Ratusan di Antaranya dari Banten

Namun, mengatasi persoalan tersebut tidak cukup dilakukan oleh pemerintah. Semua elemen masyarakat harus berpartisipasi aktif ikut menyelamatkan generasi muda dari bahaya internet.

“Pemerintah, sistem Pendidikan atau sekolah, termasuk keluarga harus mendorong dan membangun kesadaran remaja tentang penggunaan internet yang baik dan bermanfaat,” pintanya.

BACA JUGA: Kompak Lawan Hoax, Warga Kota Tangerang Tolak Penyalahgunaan Medsos

Masyarakat juga diminta selektif memilih informasi yang bertebaran di internet. Ia berharap, masyarakat mendapatkan informasi dari sumber-sumber berita yang terpercaya.

“Kesadaran yang harus diperhatikan saat berinternet ialah selektif dalam memilih portal berita yang dishare melalui media-media saat ini,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Akses Kemudahan Informasi Hingga Pendaftaran Kartu Kuning Melalui Aplikasi SIPUTERI Milik Pemkab Pandeglang

Pandeglang - Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten...

Tiga Aplikasi Online Diluncurkan Pemkab Tangerang

Tangerang - Tiga aplikasi online yakni Perijinan Terpadu (Sipintar),...