Banten Hits – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan lokasi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, Rabu (29/6/2016).
Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, pembangunan jalan tol sepanjang 83 kilometer tersebut akan terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong dan Seksi III Bojong-Panimbang.
“Kita bagi tiga tahap, pertama dari Serang ke Rangkas, terus Rangkas ke Bojong dan Bojong ke Panimbang. Ini untuk mempercepat proses pembangunannya,” kata Rano di pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Rano menjelaskan, jalan tol ini nantinya akan membutuhkan lahan seluas 785 hektar yang berada di 50 Desa/Kelurahan, 14 Kecamatan dengan nilai investasi mencapai Rp10,8 Triliun
“Pembangunannya hingga tahun 2018 mendatang,” ucapnya.
Pembangunan jalan tol tersebut merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
“Saya yakin, keberadaan tol Serang-Panimbang akan mendukung pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Untuk Amdal, diselesaikan melalui fasilitas Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioritas (KPPIP),” bebernya.
Penetapan lokasi jalan tol tersebut juga dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPN, KPPIP, Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dan empat Pemerintah Kabupaten dan Kota di Banten.(Nda)