Puluhan Investor di Lebak Diberi Pemahaman soal Laporan Penanaman Modal Secara Online

Date:

Lebak – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Kamis (28/9/2017). Sosialisasi tersebut diikuti oleh 70 perusahaan.

BACA JUGA: Investasi Jepang Paling Tinggi di Banten

Kepala DPMPTSP Lebak Wahab Rahmat mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 17 Tahun 2015 Pasal 5 poin e menerangkan, setiap penanam modal berkewajiban membuat dan menyampaikan LKPM.

“LKPM merupakan sebuah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala,” kata Wahab.

BACA JUGA: Investasi Asing di Cilegon Tertinggi se-Banten

Dengan sosialisasi tersebut, para investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak bisa membuat laporan penanaman modal secara berkala dengan sistem online

“Penanam modal bisa mendownload pedoman atau tata cara pembuatan dan penyampaian LKPM,” ujarnya.

BACA JUGA: Irna Diminta Tolak Investor Asing yang Rugikan Rakyat

Labih lanjut kata Wahab, investor yang tertarik berinvestasi di Lebak terus bertambah, namun tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...