Lebak – Target 45 ribu sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lebak pada tahun ini sepertinya bakal sulit dicapai.
Pasalnya, hingga akhir September 2017, dari tahap pertama 30 ribu sertifikat, baru 4 ribu sertifikat yang diterbitkan. Di Kabupaten Lebak, program PTSL tersebar di Kecamatan Cileles (30 ribu sertifikat) dan 15 ribu di Banjarsari, Cimarga dan Cipanas.
BACA JUGA: 30.000 Bidang Tanah di Tangsel Masuk PTSL
“Seharusnya memang bisa tercapai tahun ini. Ada beberapa faktor, salah satunya minimnya sumber daya manusia (petugas ukur),” kata Kasubsi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT BPN Lebak, Hilman Jujun Permana, Jumat (29/9/2017).
Hilman menegaskan, target tersebut tidak bisa dikatakan tidak tercapai lantaran masih dalam proses. Pada tahap dua, 15 sertifikat harus bisa diterbitkan.
“Kita akan upayakan agar target tercapai. Kita sudah berupaya, tapi antusias masyarakat terhadap program ini memang kurang,” pungkas Hilman.(Nda)