Serang – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022 dievaluasi Badan Pusat Statistik (BPS). Evaluasi salah satunya terdapat pada indikator makro pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, evaluasi merupakan koreksi yang baik bagi rencana pembangunan daerah. Indikator makro harus disesuaikan dengan rancangan pembangunan yang terlalu tinggi.
“Sampai pada tanggal 27 Oktober akan diserahkan kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait RPJMD sebelumnya yang belum tercapai,” kata Hudaya, Jumat (13/10/2017).
Sementara, pada poin-poin lainnya yang dievaluasi terkait larangan memberikan bantuan keuangan desa, listrik, dan bantuan sosial. Secara subtansi, sambung Hudaya, keseluruhan rancangan RPJMD lancar pada APBD Perubahan.
“Terkait pekerjaan Pemrpov Banten yang belum diselesaikan pembayaran, pada perubahan ini diselesaikanya,” imbuhnya.(Nda)