Tangerang – Ratusan pedagang Pasar Tanah Tinggi melakukan aksi mogok berjualan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan PT Selaras Griya Adigunatama selaku pengelola pasar. Rencananya, aksi mogok ratusan pedagang akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Abun salah seorang pedagang mengeluhkan kebijakan pengelola yang sudah meminta DP 30% untuk kontrak di tahun 2021. Padahal, kontrak yang saat ini pun belum habis. Kata dia, pedagang semakin protes lantaran DP tersebut harus sudah dibayarkan paling lambat pada tanggal 27 November 2017.
“Kontrak lapak saja belum habis, tapi pengelola sudah minta DP 30% dari harga sewa Rp90 juta untuk tahun 2021,” tutur Abun.
BACA JUGA: Harga Sewa Kios Mencekik, Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi Mogok Jualan
Besarnya DP dan jangka waktu yang masih tiga tahun lagi membuat para pedagang keberatan dan mempertanyakan hal itu kepada pengelola.
“Kenapa tidak dari awal disampaikan? Saya mulai dagang di sini dari tahun 2001 dari pasar sepi, tapi tahun 2017 jadi lain acaranya, sudah minta DP aja,” ketus Abun.
Para pedagang sangat dirugikan atas kebijakan tersebut. Apalagi, hal itu tidak dirundingkan sebelumnya dengan pedagang.
“Tiba-tiba ada kebijakan gitu aja tanpa ada perundingan,” ucapnya.
BACA JUGA: Pasar-pasar Tradisional di Kota Tangerang Dibiarkan Tak Berizin
Pedagang lainnya, Sakun berharap aspirasi pedagang bisa didengar oleh pihak pengelola. Sakun juga menuntut agar pengelola memperhatikan keamanan dan kenyamanan pasar.
“Sudah disuruh bayar per titik Rp90 juta, tiap barang turun dipatok Rp100 rupiah per kg tapi gimana fasilitas tidak meningkat, angkutan sampah saja datangnya telat terus. Harus menguntungkan dua belah pihak dong,” keluhnya.(Nda)