Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengeluarkan ultimatum kepada para pengusaha besar yang tidak mau membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita buka pintu sebesar-besarnya untuk pengusaha masuk ke Lebak, tapi kita juga punya regulasi, pengusaha besar harus siap membantu dan ikut bertanggung jawab terhadap UMKM di Lebak. Kalau tidak sanggup, silahkan keluar dari Lebak,” tegas Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, usai menghadiri Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2017 tentang kemitraan Pelaku UMKM dan pengusaha, di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (16/11/2017).
BACA JUGA: Bank Banten Luncurkan Kredit Usaha Bangun Banten
Pemkab tidak akan segan-segan membekukan izin perusahaan yang tak mematuhi regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah.
“Ya kalau tidak mau ikut aturan kita bekukan izinnya,” kata Ade.
Perbup Nomor 18 Tahun 2017 merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lebak untuk mengembangkan UMKM di agar mampu menekan angka kemiskinan. Sejauh ini, baru tiga perusahaan besar yang mau bekerja sama membantu UMKM.
“Kalau UMKM-nya berkembang, kesejahteraan masyarakatnya juga kan lebih baik,” katanya.
BACA JUGA: Andika Minta Jamkrida Bantu UMKM di Banten Berkembang
Manajer Merchandise Indormarco, Puwanto memastikan, pihaknya akan mengikuti seluruh aturan tersebut. Namun, ia mempertanyakan kesiapan UMKM dalam memenuhi kebutuhan.
“Kita serahkan lagi kepada UMKM-nya, mereka mampu tidak memenuhi kebutuhan,” tukasnya.(Nda)