Tangerang – Dari sekitar 216 hektar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan runway III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Angkasa Pura (AP) II telah memiliki 33 persennya. Dengan rincian, 42,8 hektar merupakan aset AP II dan yang masuk dalam pembebasan kurang lebih 173,19 hektar.
Saat ini, lahan yang masih belum dibebaskan terbanyak di Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi.
Ketua Tim Pembebasan Tanah Bambang Sunarso mengatakan, 58 pemilik 63 bidang tanah seluas 23.436 meter persegi di Rawa Burung telah menerima ganti kerugian dengan total nilai Rp52 miliar.
“Sebelumnya 23 pemilik tanah juga sudah menerima ganti kerugian dengan total nilai Rp19 miliar,” kata Bambang, di Gedung AME Equipment & Workshop Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (7/12/2017).
Bambang mengatakan, sejauh ini semua berjalan dengan lancar. Paling lambat Maret 2018 prosesnya rampung.
“Kendalanya paling administrasi surat menyurat dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saja,” ungkapnya.(Nda)