Rekrut Tenaga Kerja, PT Indoferro Diharap Prioritaskan Eks Karyawan

Date:

Cilegon – Eks karyawan PT Indoferro berharap, rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan produksi nikel memprioritaskan eks karyawan yang di-PHK imbas kebijakan pemerintah tentang relaksasi ekspor konsentra dan mineral mentah kadar rendah.

Salah seorang eks karyawan PT Indoferro yang enggan disebut namanya mengaku, pasca PHK massal terhadap 1.200 karyawan oleh perusahaan, ia sudah enam bulan tidak mendapat pekerjaan.

BACA JUGA: Ribuan Buruh PT Indoferro Tolak PHK Sepihak

“Informasinya memang ada perekurtan karyawan baru. Saya harap, perusahaan seharusnya lebih memprioritaskan eks karyawan karena suda ada perjanjian yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama,” tuturnya, Senin (11/12/2017).

Dirinya berharap, manajemen bisa mempekerjakan kembali eks karyawan.

“Saya akan komunikasi dengan teman-teman yang lain soal rekrutmen karyawan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisnaker Cilegon, Buchori membenarkan, jika perusahaan yang berada di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan tersebut membuka rekrutmen tenaga kerja baru.

“Surat pemberitahuan sudah disampaikan. Tapi, tepatnya kapan saya belum tahu. Rencananya akan merekrut sekitar 50 orang karyawan baru. Nanti kita akan coba panggil manajemennya, karena harapan kiata juga agar karyawan lama yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali,” katanya.

BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Sesalkan PT Indoferro PHK 1.200 Karyawan

Terpisah, Direktur PT Indoferro David Cornelius menjelaskan, saat ini, perusahaan membutuhkan 80 orang tenaga kerja. Sejauh ini, sudah 1.000 lamaran yang masuk ke perusahaan.

“Sebagian besar kita memprioritaskan karyawan lokal sebanyak 50 orang untuk kebutuhan bulan Januari dan 30 karyawan pada bulan Februari 2018,” terang David.

Disinggung soal surat perjanjian bersama antara perusahaan dengan karyawan, David mengaku, perusahaan akan kembali memperkerjakan eks karyawan, namun sesuai kebutuhan dan persyaratan yang sudah ditentukan.

“Perusahaan juga akan melakukan perekrutan karyawan lama berdasarkan kebutuhan dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Dalam perjanjiannya sudah tertuang poin-poinnya,” pungkas David.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...