Tangerang – Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), partai politik (parpol) berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Selasa (17/7/2018).
Parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, dan Garuda yang datang secara bersamaan.
“Pada hari Minggu, 15 Juli 2018, PKS dan PSI sudah mendaftar. Kemudian NasDem dan Perindo mendaftar hari Senin, 16 Juli,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.
Berkas pendaftaran bacaleg yang telah diterima kemudian diverifikasi. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan syarat bakal calon dilakukan pada tanggal 19-21 Juli.
Setelah itu, seluruh parpol diberi kesempatan mengajukan perbaikan berkas pada 22-31 Juli. Pengunguman dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCT) pada tanggal 8-12 Agustus, dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September.
“Kami menyediakan kuota 50 orang calon legislator bagi setiap parpol. Jadi masing-masing maksimal mendaftarkan penuh bakal calegnya dari jumlah kursi DPRD Kota Tangerang,” ucapnya.
Di Kota Tangerang terdapat lima daerah pemilihan (dapil) yakni Tangerang-Karawaci 10 kursi, Batuceper-Neglasari-Benda 8 kursi, Cipondoh-Pinang 10 kursi, Karang Tengah-Ciledug-Larangan 11 kursi, dan Jatiuwung-Priuk-Cibodas 11 kursi.(Nda)