Banten Hits – Terhitung sejak tanggal 5 Juni 2015, RSUD Berkah Pandeglang telah menyatakan tidak akan menerima pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tanda miskin (SKTM) atau Jamkesda.
Dalam surat bernomor 800.445.140.RSUFREE.VI.2015 yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Pandeglang, RSUD Berkah Pandeglang menyatakan alasan tak bisa lagi menerima pasien miskin karena anggaran untuk menangani pasien miskin untuk tahun 2015 telah habis.
Untuk menangani pasien dengan SKTM atau Jamkesda, RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar setiap bulannya. Namun saat ini anggaran yang tersedia hanya Rp 200 juta.
Terkait pasien miskin, beberaqpaq waktu lalu sejumlah elemen mahasiswa di Kabupaten Pandeglang seperti Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasba) Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (BEM STISIP Banten Raya), menggalang dana untuk membantu pengobatan balita miskin yang menderita tumor otak di Pandeglang.
(BACA JUGA : Mahasiswa Galang Dana Bantu Balita Miskin di Pandeglang)
Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, penggalangan dana yang biasanya dilakukan di Alun-alun Pandeglang, Kamis (4/6/2015) ini dilakukan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Banten Raya (STISIP BR) di Jalan Raya Rangkasbitung, KM 04, No 3, Sabitangu, Pandeglang.(Rus)