Forum Pesantren Pandeglang Minta Tamparan di Ponpes Tidak Disamakan dengan Kekerasan

Date:

Banten Hits – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Pandeglang, menyambut baik rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindingan Anak yang akan digodok DPRD setempat.

“Saya sepakat rencana itu, tapi jangan lupa libatkan juga beberapa pihak, seperti ulama, MUI dan pondok pesantren (ponpes). Kalau perlu undang pakar hukum,” kata Ketua FSPP Pandeglang, KH. Khozinul Asror, kepada Banten Hits, Minggu (25/10/2015).

Menurutnya, menangani kasus kekerasan pada anak harus dilakukan secara tuntas alias tidak boleh sepotong-sepotong.

“Bisa saja di rumah tuntas, tapi di sekolah tidak, begitu juga di lingkungannya. Makanya, peran serta dari hulu sampai hilir harus berkesinambungan untuk sama-sama menjaga anak,” ucapnya.

Namun, ia mengkhawatirkan jika tamparan yang dilakukan oleh guru mengaji kepada santri di lingkungan ponpes disamakan dengan kekerasan pada anak seperti umumnya akan menimbulkan trauma terhadap guru sebagai pengasuh di ponpes.

“Di pesantren sudah biasa seperti nampar, tapi kemudian malah dilaporkan karena dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan, masuklah ke ranah pidana. Ditata tertib ponpes, itu hanya bagian dari sanksi bagi santri yang melanggar tata tertib,” ungkapnya.

Asror meminta, agar sanksi yang diberikan ponpes kepada santrinya tidak disamakan dengan kekerasan pada anak, DPRD diharuskan juga membuat Perda tentang Perlindungan. Kata dia, DPRD harus mengundang Kepolisian dan Kejaksaan agar tidak menimbulkan salah persepsi antara ponpes dan lembaga penegak hukum.

“Harus diundang, karena tata tertib itu (nampar-red) sudah biasa di lingkungan ponpes,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related