Penyelundupan 1,5 Ton Daging Celeng lewat Pelabuhan Merak Digagalkan

Date:

 

Banten Hits – Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal sebanyak 1,5 ton melalui Pelabuhan Merak, Sabtu (1/10/2016) malam.

Wartawan Banten Hits Iyus Lesmana melaporkan, daging celeng alias babi hutan itu tersebut diselundupkan dengan modus pengiriman barang melalui sebuah mobil Colt Diesel bernomor polisi BE 9123 GJ. Untuk mengelabui petugas, sopir truk membungkus daging celeng ilegal menggunakan kardus dengan surat jalan buah semangka.

Daging celeng itu rencananya akan didistribusikan dari pulau Sumatera menuju beberapa daerah di wilayah Jakarta. Petugas gabungan berhasil menghadang truk tersebut saat menggelar razia. 

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan muatan truk dan ditemukan tumpukan daging celeng.

Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon Bambang Haryanto membenarkan adanya penangkapan daging celeng. 

“Benar ada penangkapan, tapi saya tidak mendapatkan data lengkap. Silakan tanyakan ke bagian penindakan saja,” terangnya.

Guna kepentingan penyelidikan, saat ini sopir truk colt diesel dengan muatan daging celelng ilegal diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...