Banten Hits – Kasi Sarana Prasarana (Sapras) (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang Tata Sopandi, Selasa (4/10/2016), diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan guru daerah (tunda).
Penyidik meminta keterangan Tata saat ia masih menjabat sebagai bendahara Dindik 2012-2013. Saat itu masih dipimpin Abdul Aziz.
Tata yang tiba di gedung Kejari sekitar pukul 09.00 WIB keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 13.30 WIB. Tata mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik soal mekanisme pencaira dana tunda.
“Semoga keterangan saya bisa membantu kejari,” kata Tata
Sambil bergegas meninggalkan awak media, Tata mengaku tidak tahu menahu soal dana tersebut.
“Saya enggak tahu sampai ke situ, karena harus sesuai yah takutnya kurang apa,” ucap Tata menuju kendaraannya.(Nda)