Tangkap Empat Pengedar di Tangerang, Polisi Amankan 7 Kg Ganja.

Date:

Tangerang – Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang menangkap empat orang pengedar narkotika jenis ganja. Keempatnya ditangkap di tempat terpisah.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Ma’mun mengatakan, penangkapan berawal dari salah satu tersangka Sampurna di Kampung Melayu, Pangkalan Kebon Kopi, Kecamatan Teluknaga, Senin (23/1/2017) lalu.

“Berawal dari kecurigaan kami terhadap S. Tersangka kita amankan dan kita temukan 4 paket ganja,” kata Ma’mun, Kamis (26/1).

Pengembangan yang dilakukan polisi terhadap S membuahkan hasil. Pada Selasa (24/1), polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Asmat dan Bima warga Kosambi, Tangerang dan Nahwawi alias Akoy warga Pakuhaji

“Mereka memang jaringan lama dan sudah menjadi target operasi kami,” ungkap Ma’mun.

Salah seorang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

“Tersangka N juga membawa 2 senjata tajam jenis cerulit dan parang,” katanya.

Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 kilogram ganja kering siap edar. Keempatnya dijerat pasal 114 UU No. 13 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...