Dinkes Tangsel Percepat Penyusunan Laporan SPJ

Date:

Tangsel – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel), Lilis Suryani menyatakan, proses penyusunan laporan SPJ pada tahun ini akan lebih cepat dibandingkan pada tahun lalu.

“Dengan time table, peng-SPJ-an tidak bisa dilakukan lama. Waktu yang diberikan sejak pengajuan hingga laporan SPJ hanya 2 minggu, waktu ini lebih cepat 1 minggu dari sebelumnya,” kata Lilis saat Bimbingan Teknis (Bimtek) SPJ, di Resto Kampoeng Anggrek, Jalan Victor No. 81, Serpong, Rabu (8/2/2017).

Jika laporan SPJ melewati batas yang sudah ditentukan, maka akan terdapat tanda merah dalam time table yang menunjukkan bahwa apa yang sudah direncanakan belum terealisasi.

“Kalau ini terjadi, maka instansi tersebut akan mendapat teguran,” ucapnya.

Lilis mengharapkan, laporan SPJ bisa lebih cepat, tepat dan akurat, serta apa yang direncanakan bisa direalisasikan dengan baik.

Bimtek diikuti 100 peserta dari Dinkes, UPT Puskesmas, Labkesda dan Farmasi. Sebagai narasumber dari inspektorat dan DPKAD.

“Termasuk juga mensosialisasikan Perwal baru tentang peng-SPJ-an agar meminimalisir kesalahan,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...