Kuitansi Dugaan Keterlibatan Rano Karno dalam Kasus TPPU Wawan Beredar di Medsos

Date:

Tangerang – Nama Rano Karno disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Mantan Wakil Bupati Tangerang yang kini menjadi calon gubernur Banten tersebut diduga menerima uang miliaran rupiah dari Wawan.

Dalam sebuah kesempatan, Tb Sukatma kuasa hukum Wawan kepada awak media di Kota Tangerang meyakini, Rano yang sempat mendampingi Ratu Atut Chosiyah menjalankan roda pemerintahan di Banten turut terlibat dalam kasus TPPU kliennya.

“Pertama, kasus TPPU yang di dalamnya diduga ada aliran dana ke RK (Rano Karno) sebagaimana pernah diungkapkan bendahara TCW, yaitu Yayah dalam persidangan,” terang Sukatma.

BACA JUGA: Kuasa Hukum TCW Yakin Rano Karno Terlibat Kasus Atut

Sabtu (11/2/2017), akun facebook Eva Sinta memposting sejumlah foto yang mengundang reaksi netizen. Pasalnya, sejumlah foto yang dipostingnya berkaitan dengan aliran dana milik adik Ratu Atut Chosiyah ini yang diduga turut mengalir kepada Rano Karno. Salah satu foto yang diunggahnya adalah sebuah foto copy kuitansi yang diduga merupakan bukti uang hasil korupsi Wawan diterima Rano.

BACA JUGA: Peserta Pilgub Banten 2017 Terendus KPK Terlibat Korupsi Atut

Dalam kuitansi tersebut tertulis, nominal uang sebesar Rp1 Miliar merupakan titipan untuk disampaikan kepada Rano Karno sebagai pembayaran sebuah komitmen.

“Titipan untuk disampaikan ke Pak Rano untuk pembayaran komitmen,”

Eva Sinta juga memposting foto berisi sejumlah bukti dugaan keterlibatan calon gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan NasDem tersebut dalam pusaran kasus korupsi Wawan. Termasuk foto Rano bersama seorang wanita. Foto itu menyebut wanita berkerudung yang berada di samping Rano adalah Yayah Rodiah, bendahara PT Bali Pasifik perusahaan milik Wawan.

Dugaan keterlibatan Rano dalam kasus TPPU Wawan setelah Yayah dalam persidangan mengaku pernah mentransfer uang kepada Rano. Namun, Yayah tak mengetahui peruntukkan uang tersebut.

Dikutip dari okezone.com, kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail pada awal Januari 2016 lalu membenarkan adanya aliran uang Miliaran rupiah ke Rano Karno dari kliennya. Pemberian uang kepada Rano dilakukan beberapa kali. Bahkan, saat Rano masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang. Uang yang mengalir ke Rano disebut-sebut mencapai Rp11 Miliar.

Kepada awal media, Rano dalam berbagai kesempatan membantah hal tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...