PKL Tolak Direlokasi, Satpol PP Lakukan Langkah Persuasif

Date:

Lebak – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung menolak direlokasi ke Jalan Sunan Kalijaga. Mereka menilai, relokasi hanya akan menimbulkan kerugian karena omzet yang didapat menurun karena sepinya pembeli.

Tak terima direlokasi, para pedagang melawan dengan cara berunjuk rasa, pada Rabu (1/3/2017).

Kepala Satpol PP Lebak, Alkadri mengatakan, relokasi dilakukan karena larangan berjualan di setiap bahu jalan protokol.

“Kita pindahkan mereka ke Sunan Kalijaga, nantinya tempat itu akan jadi pusat kuliner,” ujar Alkadri, Kamis (2/3).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengaku akan melakukan langkah persuasif dengan melakukan musyawarah antara Dinas Pasar dan perwakilan pedagang.

“Ini kan soal perut mereka, jadi kita lakukan pendekatan persuasif dulu. Kita akan komunikasikan mencari jalan keluar,” ucapnya.

Meski demikian, Alkadri menegaskan sejumlah titik jalan memang harus steril dari aktivitas berjualan.

“Termasuk yang di RSUD Adjidarmo itu dilarang berjualan di bahu jalan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related