Tangerang – Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Prrovinsi Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Dalam dakwaan disebutkan Atut dan Wawan mengatur semua proyek pengadaan alkes, bahkan Wawan melalui stafnya Dadang Prijatna meminta Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja memberikan presentase 2,5% dari alokasi anggaran seluruh proyek pengadaan alkes kepada Atut untuk kepentingan taktis dan operasional Atut sebagai gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai DPD RI.
BACA JUGA: 2,5 Persen Proyek Alkes Banten untuk Dana Taktis Atut dan Andika
Dalam dakwaan juga disebut sejumlah pihak turut menerima uang dari kasus pengadaan alkes di Provinsi Banten, salah satunya Rano Karno menerima Rp 300 juta.
Menanggapi kesaksian dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK dalam persidangan, Rano Karno membantahnya. Menurutnya, informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya.
“Informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter saya yang sedang mengikuti pemilihan gubernur Banten 2017, di mana putra Ratu Atut Cosiyah yakni Andika Hazrumy menjadi pesertanya,” kata Rano lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2017) sore.
Pemeran Si Doel ini menyebut, dirinya tak bisa melarang seseorang saksi berpendapat atau memberikan kesaksikan kepada penyidik ataupun di ruang-ruang sidang. Namun, terlepas apakah keterangan itu diberikan berdasarkan sebuah kebohongan atau fitnah, Rano meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan pendapat setiap saksi.
“Saya masih yakin seyakin-yakinnya kepada penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrumen dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.
“Dengan alasan itulah dengan hati yang tulus saya siap menjadi saksi dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan. Tidak ada keraguan, saya siap kapan pun jika KPK membutuhkanya,” tegasnya.(Rus)