Koordinasi Lemah, SAKIP Pemkab Pandeglang Buruk

Date:

Pandeglang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2016 mendapat penilaian cukup (CC).  Penilaian yang diterima selama dua tahun berturut-turut diterima Pemkab Pandgelang. 

Hal tersebut diungkapkan Bagian Analis Evaluasi dan Pelaporan, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan RB Ummu Nur Hanifah saat menggelar bimbingan SAKIP dan  Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) di Wisma PKPRI Pandeglang, Senin (20/3/2017).

Nur mengatakan,  buruknya penilaian SAKIP Pandeglang dalam dua tahun terakhir, lantaran Pemkab Pandeglang lemah dalamberkoordinasi dengan Kemenpan RB.

“Pemkab Secara koordinasi ke kita tidak intens. Akan tetapi  Pemkab sering melaporan, seperti harta kekayaan atau persoalan reformasi birokrasi. itu cukup sering melakukan koordinasi,” terang Nur.

Menurut nur, Selama ini Pemkab hanya meminta pendampingan dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan tetapi itu pun tidak intensif. Untuk memperbaiki SAKIP, Pemkab harus dilakukan perbaikan dari hulu ke hilir dangan memperbaiki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra),  Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian kinerja (PK), penyusunan program kegiatan dan laporan kinerja.

“Pemkab, dalam memperbaiki Sakip harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan memperbaiki RPJMD, RKT, PK serta penyusunan program kegiatan lalu setelah itu memperbaiki laporan kinerja,” katanya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related