Dituduh Tipu Calon PNS, Budi Usman Lapor Polda Metro Jaya

Date:

Tangerang – Budi Usman (42), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan perbuatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/3/2017) malam.

Laporan polisi Budi Usman diterima Komisaris Polisi Insan Himawan sebagai kepala siaga SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP: TBL/ 1504/ III / 2017 / PMJ / Dit. Reskrimsus.

Dalam dokumen laporan polisi yang salinannya diterima Banten Hits, disebutkan, tindakan penghinaan dan pencemaran yang dialami Budi Usman dilakukan di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/3/2017).

“Telah melaporkan tindak pidana: penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP,” tulis LP tersebut.

Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, lewat pesan WhatsApp kepada Banten Hits, Budi Usman mengatakan telah difitnah melalui tulisan di blog dengan akun kabardki.blogspot.com. Fitnah itu, kata Budi, ditujukan untuk membunuh karakter dirinya dan koleganya, Darma, seorang aktivis Jaringan Anak Rakyat (JANKR) yang tengah getol menyuarakan penolakan alih fungsi lahan pertanian di Pakuhaji dan Reklamasi di Pantai Utara Tangerang.

BACA JUGA: Ironi di Pakuhaji; Lumbung Padi yang Lahan Pertaniannya Terancam Punah

Dalam blog itu disebutkan, Budi Usman yang menjabat sebagai kepala seksi di Kecamatan Pamulang telah menipu calon PNS di Tangerang Selatan. Modusnya, calon PNS dimintai uang Rp 50-100 juta dan dijanjikan bisa menjadi PNS. Korban penipuan Budi Usman ini disebutkan akan melapor ke Polres.

Pantauan Banten Hits, selain melalui akun kabardki.blogspot.com, tulisan serupa juga diposting di kanal Forum Liputan.com, Jumat (24/3/2017) oleh akun Lestari Indah dengan judul, “Oknum PNS Budi Usman Tipu Puluhan Calon PNS”.

“Dalam aksinya, Budi Usman memberikan janji bisa memasukkan korban untuk menjadi PNS. Rata-rata korban lantas dimintai sejumlah uang. Mulai dari Rp 50-100 juta per orang. Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata janji itu tak kunjung terealisasi,” tulis akun tersebut.

Meski menyebutkan peristiwa penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel, namun tulisan di Forum Liputan.com itu tak memuat konfirmasi pejabat Polres Tangsel. Para korban penipuan juga disebutkan dengan nama samaran.

Sebelumnya, status PNS Budi Usman pernah dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri karena Budi Usman begabung dengan LSM JANKR dalam hearing soal alih fungsi lahan pertanian dan reklamasi pantai utara Tangerang, Senin (20/3/2017).

BACA JUGA: DPRD Pertanyakan PNS Gabung LSM dalam Hearing Alih Fungsi Lahan Pantura

“Dari data dan temuan kami, telah terjadi alih fungsi lahan pertanian irigasi, lahan basah dan teknis secara sistematis  di wilayah Kecamatan Pakuhaji yang meliputi Desa Laksana, Desa Kali Baru, Desa Kramat, Desa Buaran Bambu, Desa Kohod, dan Desa Kiara Payung. Juga di Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Sepatan,” kata Ketua JANKR Darma dalam surat aduannya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...