Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebutkan wilayah Tangerang sebagai zona merah peredaran narkoba sehingga petugas BNN itu selalu disiagakan untuk mengantisipasi, dan menekan peredaran barang haram itu.
“Sudah sangat rawan dan memprihatinkan. Baik itu tahanan pemuda dewasa. Wilayahnya merata,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F. Hidayanto, Senin (10/4/2017).
Bahkan, menurut pemetaan BNN, Kota Tangerang menjadi wilayah nomor satu penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.
“Kota Tangerang nomor satu di Banten, usianya pun yang terkena narkoba ini usia produktif antara 10-59 tahun,” ungkap Akhmad.
Ia menjelaskan, hal tersebut karena daerah ini merupakan salah satu tujuan urbanisasi terbesar di Jabodetabek, maka menjadi daerah rawan penyalahgunaan.
“Lebih miris lagi kebanyakan yang menggunakan narkoba ini tahu bahaya narkoba,” tutupnya.(Zie)