Tangerang – Sejumlah area di lingkungan pemerintahan menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pada area-area inilah potensi korupsi bisa dilakukan oleh para koruptor.
“Kita memang fokus pada area-area yang berisiko terjadinya tindak pidana korupsi. Mulai dari tahapan perencanaan, pembahasan hingga tahap pelaksanaan,” kata Asep Rahmat Suwandha, Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, saat sosialisasi pencegahan korupsi, di lingkungan Pemkot Tangerang, Rabu (12/4/2017).
Beberapa area yang rawan menjadi lahan basah korupsi diantaranya pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan SDM dan aset.
“Kita coba tutup itu semua dengam sistem. Misalnya, mendorong agar regulasi (perda) menjadi lebih sempurna.(Nda)