Minimarket Ilegal di Lebak Bebas Beroperasi, Iti Semprot Satpol PP

Date:

Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kamis (14/4/2017) malam mendatangi Kantor Satpol PP, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung. Bukan dalam rangka sidak, Iti yang datang menggunakan Toyota Innova langsung memarahi jajaran di lingkungan dinas penegak perda tersebut.

Informasi yang diperoleh, emosi putri Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Mulyadi Jayabaya ini terkait dengan minimarket Indomaret ilegal, di Desa Pasir Keong, Kecamatan Cibadak yang masih bebas beroperasi.

“Iya Bupati marah-marah suaranya keras banget,” tutur salah seorang sumber Banten Hits di lingkungan Satpol PP, Jumat (14/3/2017).

Puas meluapkan emosinya, Iti langsung meninggalkan kantor Satpol PP menuju pendopo dengan berjalan kaki. Sesaat kemudian, petugas Satpol PP bergegas menuju minimarket yang dimaksud untuk memastikan.

“Kita sudah tutup pada tanggal 10 April kemarin, tapi memang kita tidak tahu kalau Indomaret itu buka lagi, kita dibohongi,” kata Kasatpol PP Lebak, Alkadri.

Mantan Kepala Dishub ini memastikan, Pemkab Lebak tak lagi mengeluarkan izin pendirian waralaba.

“Sudah kita tutup dan segel minimarketnya karena sudah jelas-jelas melanggar Perda Nomor 3 tahun 2012,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...