Simpan Puluhan Dus Miras, Gudang di Lebak Digerebek Polisi

Date:

Lebak – Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras), di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak digerebek polisi, Kamis (4/5/2017).

Dari penggerebekan yang langsung dipimpin Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto itu, petugas menyita puluhan dus miras berbagai merk yang siap edar. 

“Kita amankan 69 dus kolesom, 5 dus Post Bear dan 1 dus Mix max dengan total harga Rp. 35 Juta,” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto.

Menurutnya, penyitaan dilakukan berdasaran peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2006, dimana polisi juga mulai saat ini sudah menyatakan perang pada peredaran miras. Lantaran bisa merusak generasi muda di masa yang akan datang.

“Kita nyatakan perang pada miras di seluruh wilayah hukum Polres Lebak, seluruh polsek sudah saya perintahkan untuk bertindak,” ungkap Dani.

Dani mengaku, pihaknya tidak takut pada siapapun yang menghalangi tugasnya untuk menertibkan miras, mengingat bahaya miras untuk generasi muda sangat berbahaya.

“Kita amankan dan untuk Jakim ini sudah yang dua kali kita akan terus amankan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,”jelasnya.

Barang bukti yang bawa ke kantor polisi nantinya dilakukan pemusnahan. Razia terhadap miras merupakan upaya polisi untuk menjaga kondusifitas wilayah.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...