Pandeglang – Aparat gabungan Satpol PP Banten dan Pandeglang merazia sejumlah toko minuman keras (Miras) dan tempat hiburan di daerah Carita dan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/5/2017). Hasilnya, petugas tak mendapati satupun penjualan miras. Diduga, razia tersebut sudah bocor.
Awalnya, petugas menyisir salah satu toko di wilayah Carita. Hasilnya, tidak ada satupun pengguna toko yang menjual miras yang ditemukan.
“Kemungkinan ada yang bocor, saya yakin bocor, kita gak suudzon yah, mungkin ini dari dalam atau dari mana saya enggak tau,” kata Entong Haromaen, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang.
Kendati demikian, Entong mengaku akan terus melakukan razia-razia seperti ini. Pihaknya juga memilih tempat hiburan dan warung remang-remang sebagai target razia. Mengingat, potensi terjadi miras.
“Inikan kaitannya gabung dengan Satpol PP provinsi, bahkan saya sudah ingatkan kepada mereka (Satpol-PP Provinsi) agar tidak membawa mobil Dalmas, sebetulnya dengan adanya mobil Dalmas di Pendopo itu pasti tanggapannya lain,” paparnya
Entong mengaku, ada sejumlah warung yang berada di daerah Carita yang menjual macam minuman keras. Namun demikian dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran pihaknya mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 12 tahun 2007
“Kita merazia miras itu di atas 5 persen saja, kalau semacam Mix-Max, Angker dan yang lainnya kita tidak merazia,” tutupnya.(Zie)