Aktivis Banten Berharap KPK Usut Tuntas Suap Opini WTP

Date:

Lebak – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beserta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mendapat apresiasi.

 

Lembaga antirasuah ini diharapkan tak berhenti mengusut tuntas dugaan jual beli opini WTP tersebut. Terlebih dengan temuan uang sebesar Rp1,145 Miliar dan 3.000 dolar AS dari brankas salah satu pejabat eselon I BPK.

“KPK harus mengusut tuntas, artinya tidak berhenti di Kemendes saja. Karena kami menduga praktik itu tidak hanya terjadi pada laporan keuangan Kemendes saja,” kata Aktivis Front Aksi Rakyat Banten (Fakrab), Hendayana Musalev, Minggu (28/5/2017).

BACA JUGA: Sembilan Kali Pemkot Tangerang dapat WTP dari BPK

Pria yang akrab disapa Yana ini menjelaskan, opini WTP dari BPK seolah menjadi idaman bagi instansi pemerintah, tak terkecuali pemerintah daerah. Kewenangan BPK memberikan opini alias pernyataan profesional ini menyangkut tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Opini ini didasarkan pada kriteria sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Selain WTP penilaian BPK juga diantaranya adalah Wajar dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan menolak memberikan opini (Disclaimer),” kata Yana,

“Tapi, meski opini WTP, tidak serta-merta laporan keuangan bersih dari penyimpangan, apalagi dengan terbongkarnya praktik ini. Ya, proses opini WTP itu sendiri juga dilakukan dengan cara yang kotor (suap),” sambungnya.

BACA JUGA: Lagi, Pemkab Tangerang Raih WTP

Menurutnya, OTT tersebut telah mengkonfirmasi kecurigaan publik adanya praktik busuk berkaitan dengan pemberian opini WTP.

“Ini harus jadi momentum. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp3.000 Triliun keuangan negara, baik APBN maupun APBD.

Bagaimana keuangan negara/daerah bersih dari korupsi kalau auditor keuangan negaranya pun bermain. Saya berharap KPK bisa usut tuntas ini,” tegasnya.

Dikutip dari detik.com, 4 orang yakni Irjen Kemendes Sugito, pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK Ali Sadli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes TA 2016.

BACA JUGA: Lebak Raih WTP, Iti: Alhamdulillah, Sebuah Perjalanan dan Penantian Panjang

KPK menyita Rp40 juta yang diduga diberikan oleh Sugito kepada auditor Ali Sadli dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (26/5). Selain itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp1,145 Miliar dan 3.000 USD AS di ruang kerja Rocmadi. Namun, apakah uang tersebut berkaitan dengan suap tersebut masih didalami.

“Rp1,14 Miliar dan USD 3 ribu ditemukan di dalam brankas di ruang kerja RS (Rochmadi Saptogiri). KPK masih mempelajari, apakah masih berhubungan dengan kasus ini atau tidak, statusnya akan ditentukan kemudian,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Sabtu (27/5).

Pemberian uang kepada Rochmadi dan Ali agar laporan keuangan Kemendes mendapat opini WTP dari BPK. Uang Rp40 juta yang disita KPK merupakan sisa dari komitmen fee sebesar Rp240 juta.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...