Serang – Setelah dua kali berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memberikan pendapat (disclaimer) terhadap laporan keuangan Pemprov Banten (2013 dan 2014).
BACA JUGA: DPRD Prihatin Banten Dapat Disclaimer
Kini, Pemprov Banten bisa berbangga hati. Pasalnya, BPK akhirnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan TA 2016. Sebelumnya, pada laporan keuangan TA 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Berdasarkan pemeriksaan kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun anggaran 2016 kepada Pemprov Banten,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, saar rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (31/5/2017).
BACA JUGA: Dua Kali Disclaimer, Pemprov Banten Terima WDP dari BPK
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan bukan bertjuan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Tetapi, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran terhadap tujuan perundang-undangan maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, prestasi tersebut merupakan kerja keras sekda beserta jajaran dalam menata dan mengelola administrasi keuangan termasuk aset daerah sesuai aturan dan prosedur.
“Saya ucapkan selamat. Saya beruntung, terima kasih atas kerja teman-teman di sekretariat, dinas dan pelaksana yang menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan baik. Saya hanya finishing touch aja, memberikan arahan di minggu-minggu terakhir ketika teman-teman sedang menyelesaikan, dan memang sebelumya tata kelola keuangan sudah baik,” papar WH yang resmi dilantik sebagai gubernur pada Jumat (12/5/2017) lalu.
BACA JUGA: Aktivis Banten Berharap KPK Usut Tuntas Suap Opini WTP
WH meminta, pencapaian terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bersama wakilnya Andika Hazrumy, WH berjanji meningkatkan pengelolaan keuangan, penggunaan, penyerapan dan peruntukannya, termasuk pemeliharaan dan pengelolaan aset hingga pelaporan.
“Kita akan pertahankan WTP ini dan menutup ruang-ruang korupsi, karena WTP tidak berarti tidak ada korupsi. WTP hanya bersifat adminstrasi keuangan. Prestasi ini akan kami pertahankan selama menjadi kepala daerah.(Nda)