Pesta Miras di Bulan Ramadan, Enam Orang Diamankan di Pasar Kemis Tangerang

Date:

Tangerang – Enam orang remaja sedang pesta minuma keras di Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamtan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diamankan anggota Polsek Pasar Kemis, Selasa (30/5/2017).

 

Pelaku masing-masing berinisial A (20), S (18) NS (23), F (18), serta dua orang wanita berinisial S (18) dan I (17). Keenamnya merupakan warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamtan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan patroli skala sedang yang dilakukan anggota untuk mengantisipasi tindak kejahatan, da mengamankan sekelompok remaja sedang pesta miras.

“Mereka kami amankan berdasarkan laporan dari warga., setelah menerima laporan kami langsung tindak lanjuti. Saat tiba di tempat itu. Benar, mereka sedang asik munum-minuman keras,” kata Kosasih.

Kosasih menambahkan, kegiatan patroli rutin malam Ramadan tersebut, untuk antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas selama bulan puasa.

“Para remaja yang ikut minuman keras, langsung dibawa ke Polsek Pasar Kemis. Mereka bisa pulang ke rumah, tetapi harus dijemput orang tua, agar supaya orang tua mereka tahu perbuatan itu,” tuturnya.

Fandi, salah satu warga sekitar mengatakan, pihaknya sudah merasa tak nyaman ketika tempat rumah kosong itu dijadikan tempat nongkrong anak muda untuk minum-minuman keras.

“Warga juga sudah sangat resah dengan perbuatan mereka, karena sudah manganggu lingkungan,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...