Kapolres Tangsel : Korban Persekusi, Silakan Lapor Polisi

Date:

Tangsel – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangse) AKBP Fadli Widiyanto menyatakan akan secara serius menangani tindak persekusi yang dialami masyarakat. Dia memastikan, akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap para pelaku persekusi.

 

Selain itu, menurut Fadli, polisi juga membuka pintu bagi siapa saja yang mengalami tindakan persekusi untuk melapor. Ia menjamin laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“jika ada kegiatan itu segera laporkan dan akan ditindak tegas. Kami menghimbau kepada masyarakat, tidak menyebarkan berita-berita yang berisi fitnah atau menjelek-jelekan,” terang Fadli, Sabtu (3/6/2017).

Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan agar agar tidak ada lagi kejadian tersebut, ia meminta bagi ormas yang melakukan persekusi, maupun masyrakat untuk dapat saling menghargai.

Fadli mengatakan, penegakan hukum di Kota Tangsel akan dilakukan kepada kedua belah pihak, yakni bagi yang menyebarkan fitnah atau menjelek-jelekan, maupun yang melakukan persekusi.

“Hukum harus ditegakan, agar ini reda,” tandasnya.

Fadli mengungkapkan, untuk saat ini di wilayah hukum polres Tangsel belum ada laporan yang masuk, terkait kasus persekusi.

“Sampai saat ini kita belum menerima laparporan terkait itu (Persekusi),” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related