Hanya 15 Persen Tanah Milik Pemkab Pandeglang Bersertifikat

Date:

Pandeglang – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang menyebut, dari 2.000 bidang tanah milik Pemkab Pandeglang, 85 persen belum bersertifikat.

“Ya, sebagian besar belum disertifikat. Karena kan kewenangannya ada di BPN,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani, Senin (5/6/2017).

Ramadani menegaskan, selama ini terus diupayakan agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Pihaknya, sudah sudah mengajukan 112 objek tanah agar mempunyai sertifikat.

“Mungkin BPN kekurangan personel, kan harus ngukur dulu ke lapangan, Tetapi kita sudah upayakan, kerja sama dengan BPN sudah ada,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...