17 Perizinan di Tangsel Sudah Bisa Dilakukan Secara Online

Date:

Tangsel – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan (Tangsel) pada April 2015 meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie).

Kini, 17 jenis perizinan sudah bisa dilakukan dengan sistem online yang sebelumnya hanya 2 jenis perizinan yakni SIUP dan TDP.

Plt Kepala DPMPTSP Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dengan perizinan online dan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan, masyarakat tidak perlu lagi repot atau bolak balik ke dinas untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan.

“Untuk mengurus perizinan, masyarakat hanya cukup mengunjungi www.dpmptsp.tangerangselatankota.go.id atau simponie.tangerangselatankota.go.id,” kata Bambang, di Balaikota Tangsel, Senin (12/6/2017).

Inovasi layanan perizinan online yang dikembangkan Tangsel telah memperoleh ISO 27001 tentang sistem layanan perizinan online yang pertama di Indonesia.

“Dengan begitu, legalitas paraf dan tanda tangan secara online yang diterapkan pada Simponie dinyatakan sah secara aturan. Sistem ini juga dilengkapi sertifikat digital atau Certification Authority (CA).

17 perizinan yang sudah bisa dilakukan secara online itu meliputi:

1. Izin Lokasi,
2. Izin Gangguan,
3. Izin Usaha Perdagangan (IUP),
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
5. Izin Usaha Indrustri (IUI),
6. Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradlsional (IUPPT),
7. Izin Usaha Pusal: Perbelanjaan (IUPP), 8. Izin Usaha Toko Modern (IUTM),
9. Izin Penyelenggaraan Reklame,
10. Izin Usaha Jasa Konstruksl (IUJK),
11. Tanda Daftar Usaha Orang-Perseorangan (TDUP) Jasa Kontruksi, 12. Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan,
13. Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS),
14. Izin Penampungan dan Pelatihan Bursa Tenaga Kerja Luar Negeri,
15. Tanda Daftar Usaha Pariwlsata (TDUP),
16. Tanda Daftar Gangguan (TDGP), dan
17. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...