23 Juni, Batas Akhir Pembayaran Tagihan PDAM

Date:

Pandeglang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Pandeglang menerbitkan surat edaran terkait pembayaran tagihan air pelanggan.

Kabag Pembinaan Langganan PDAM Tirta Berkah Pandeglang Euis Yuningsih mengatakan, batas akhir bagi pelanggan untuk membayar tagihan air pada bulan ini adalah tanggal 23 Juni.

“Jika pada bulan biasanya pelanggan mempunyai waktu sampai tanggal 29-31, untuk bulan ini hanya sampai tanggal 23 Juni. Loket pembayaran akan dibuka kembali pada tanggal 3 Juli 2017,” ujar Euis, Selasa (13/6/2017).

Meski loket pembayaran tutup selama sepekan, Euis berharap tidak mengurangi penerimaan tagihan rekening pada bulan Juni.

“Mudah-mudahan tidak begitu drop, dan kita berharap tidak ada pelanggan yang menunggak,” ucapnya.

Meski pada libur Lebaran, Euis mengaku PDAM tetap berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada pelanggannya, terutama dalam memenuhi suplai air.

“Apalagi di hari raya ya, kebutuhan air pasti meningkat,” katanya.

“Kita sudah rapatkan bahwa setiap petugas harus siap melayani pelanggan selama 24 Jam. Termasuk, kita juga siapkan mobil tangki untuk mengantisipasi masyarakat yang kekurangan air,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related