KMP Trimas Kanaya Dilarang Beroperasi di Merak-Bakauheni

Date:

Cilegon – Kapal Motor Penumpang (KMP) Trimas Kanaya tak diperbolehkan melakukan pelayaran penyeberangan di perlintasan Merak-Bakauheni.

Hal tersebut menyusul terjadinya mati mesin atau black out pada KMP tersebut saat akan sandar di Dermaga I Pelabuhan Merak, Jumat (23/6/2017) dini hari.

KMP Trimas Kanaya yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheuni tiba-tiba mengalami mati mesin saat memasuki alur dermaga I. Insiden tersebut menyebabkan, terlambatnya pelayanan kapal yang akan mengangkut pemudik di Pelabuhan Merak.

“Untuk sementara KMP Trimas Kanaya tidak boleh dioperasikan,” tegas Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, Harno Trimasi, saat dikonfirmasi melalui handphonennya.

Akibat mengalami mati mesin, KMP Trimas Kanaya harus ditarik dengan kapal tug boat ke tengah untuk diengkerkan.

“Setelah dilakukan bongkar, kapal langsung diengkerkan untuk proses pemeriksaan oleh KSOP Banten,” terang Harno.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...