Lebak – Agen sembako di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dilapokan ke polisi. Agen sembako yang dikenal warga dengan nama ‘toko empah’ dilaporkan setelah menjual elpiji ukuran 3 kg seharga Rp40 ribu.
Diduga, toko tersebut melakukan praktik penimbunan elpiji 3 kg jelang hari raya Idul Fitri kemudian menjualnya di saat langkanya gas bersubsidi tersebut dengan harga tinggi.
BACA JUGA: Jual Elpiji 3 Kg Rp40 Ribu, Agen Sembako di Leuwidamar Lebak Dilaporkan
Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2017), memastikan, tidak ada praktik penimbunan elpiji 3 kg.
“Sudah kita cek dan geledah, tidak ada penimbunan (elpiji),” ujar Dani.
Hasil penggeledahan, petugas hanya menemukan tak kurang 20 buah elpiji 3 kg yang ada di toko tersebut.
“Kalau menimbun, pasti penuh di gudang. Ternyata, dia hanya jual segitu,” ucapnya.
Dani berharap, warga berhati-hati dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Hati-hati, jangan sampai jadi fitnah,” pungkasnya.(Nda)