Terlilit Utang Puluhan Juta, Pria di Tangerang Pura-Pura Dirampok

Date:

Tangerang – Agus Purwanto (41), mengaku dirampok, berubah status jadi tersangka. Sebab, peristiwa perampokan yang dilaporkan ke polisi ternyata fiktif. Agus dijerat tuduhan memberi pengaduan palsu.

 

Informasi yang dihimpun Banten Hits, kejadian berawal Selasa (4/7/2017) malam, Agus menghubungi istrinya, Wiwit Yuliani (37). Sambil menangis, dia mengaku telah dirampok di Jalan Palem Manis II Kawasan industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak lama kemudian, dia pulang ke rumahnya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, dalam keadaan luka dan baju kaus serta jaketnya yang robek-robek.

Usai mengobati luka-luka yang ada di tubuh pelaku Agus, dirinya langsung datang ke Pospol Cemara Wilayah Karawaci, kemudian disarakan datang ke Polsek Jatiuwung oleh anggota Pospol. Pasalnya, Tempat Kejadian Perkara berada di wilayah Jatiuwung.

“Awalnya ada sepasang suami istri beserta kedua anaknya yang diantar oleh Panit Sabhara Polsek karawaci, berikut anggotanya dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Polsek Karawaci pada jam 20.30 wib untuk melaporkan perampokan,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Laksono, Rabu (5/7/2017).

Menurut keterangan pelaku, dirinya dirampok oleh dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Palem Manis II Kawasan industri Gandasari Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

“Pada Jam jam 19.00 wib, suaminya menelepon istrinya sambil menangis mengaku telah terjadi perampokan, selanjutnya suaminya tersebut pulang kerumah dalam keadaan luka dan baju kaos yang sobek-sobek, bahkan uang Rp. 100 juta ikut diambil,” kata Agung.

“Usai melapor, saya beserta anggota mendatangi TKP tapi kami menemukan banyak kejanggalan di lokasi, ada keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi TKP, akhirnya dilakukan interograsi mendalam,” sambungnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku Agus mengakui bahwa perampokan tersebut merupakan rekayasa dirinya. Pasalnya, dirinya memiliki hutang sebesar Rp. 92 juta yang harus dibayar pada malam itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah memediasi antara pelapor dan saudaranya agar tidak terjadi perselisihan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...