Pemkot Tangerang Juga Perpanjang Dua Hari Pendaftaran PPDB SMP 2017

Date:

 

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memutuskan memperpanjang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2017 selama dua hari mulai Sabtu-Minggu (9-10/7/2017).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, dengan diperpanjangnya pendaftaran PPDB SMP 2017, peserta yang sudah terlanjur cabut berkas bisa mendaftar kembali.

Perpanjangan pendaftaran PPDB ini, kata Abduh, untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait sistem skoring PPDB 2017 di Kota Tangerang.

“Sekarangkan nilai menjadi prioritas kedua setelah zonasi, makanya kita perpanjang proses pendaftarannya sampai 10 Juli. Sebelumnya kan disampaikan proses pendaftarannya dari tanggal 6-8 Juli dengan adanya kebijakan baru tersebut waktu pendaftarannya diperpanjang,” papar Abduh seperti dilansir siaran pers Humas Kota Tangerang.

Abduh menambahkan, mengingat nilai akademis yang dimiliki siswa merupakan hasil kerja keras dan belajar siswa, maka sebagai bentuk apresiasi Pemkot Tangerang mengedepankan juga faktor nilai dan umur siswa dalam proses seleksi kali ini.

“Meski zonasi masih menjadi pertimbangan utama,” sambungnya.

Untuk itu, Abduh menghimbau kepada orang tua murid untuk segera mendaftarkan putra-putrinya kembali.

Selain memperpanjang waktu pendaftaran, Pemkot Tangerang juga menambah daya tampung siswa SD dan SMP pada PPDB 2017 ini.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Tambah Kuota Siswa SMP, Ini Detailnya

Dengan penambahan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Tangerang akan menambah rombongan belajar (rombel) pada setiap kelas di SD dan SMP negeri di Kota Tangerang. (Rus)

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...