Pandeglang – Sebanyak 108 desa dari 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada November 2017.
“Pemilihannya di bulan November, pelantikan di bulan Desember, itu ada 35 tahapan, dari tahap satu (Agustus) sampai Desember,” ucap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, Senin (10/7/2017)
Taufik mengatakan, sebelum kepala desa (Kades) melakukan pelantikan, pihaknya akan memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung. Hal itu, dilakukan agar semua kades yang terpilih dapat memanage masyrakatnya dengan baik.
“Kita bawa ke Bandung, gak ada yang namanya disini, mengapa demikian, karena kita ingin kades masa kini harus kades yang terbaik,” katanya.
Taufik menambahkan, untuk anggaran Pilkades semua sudah dipersiapkan di masing-masing desa dengan anggaran menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 30-40 Juta.
“Seluruh kegiatan proses Pilkades itu di biayai APBD, dan semuanya untuk yang ada di desa itu dibiayai ADD,” tutupnya.(Zie)