Pandeglang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Pandeglang, Salman Sunardi dituntut mundur. Salman diduga melakukan monopoli proyek pada sejumlah pembangunan gedung sekolah.
BACA JUGA: Mahasiswa Pandeglang Desak Bupati Irna Copot Kadindik
Tak hanya menuntut mundur, Konsolidasi Mahasiswa Indonesia (Komando) Pandeglang juga melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
“Kita sampaikan dulu ke pimpinan (kajari-red). Ada disposisi baru kita tindak lanjuti,” kata Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza, Rabu (19/7/2017).
BACA JUGA: Kadindik Pandeglang Dilaporkan ke Kejari
Kejari kata Reza akan terlebih dahulu menelaah laporan tersebut.
“Akan ditelaah terlebih dahulu baru ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Samanhudi mendorong langkah kejari.
“Mereka punya kewajiban untuk mengklarifikasi sejauh mana kebenarannya. Karena belum bisa dibuktikan, kami di DPRD belum bisa berkomentar banyak,” katanya.(Nda)