DAU Berkurang, BPKD Pandeglang: Sebagian Besar untuk Gaji Pegawai

Date:

Pandeglang – Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah akan berkurang menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

 

“Kalau dulu yang sifatnya dinamis hanya dana bagi hasil, sementara DAK diatur secara khusus. Nah, dengan permendagri itu DAU ikut dinamis menyesuaikan dengan capaian penerimaan negara,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani, Kamis (20/7/2017).

Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 menerima DAU sebesar Rp1,1 Triliun. Ramadani menyebut, sebagian besar DAU dialokasikan untuk gaji pegawai.

“Menteri keuangan sudah memberikan sen, kalau dana-dana transfer bersifat dinamis. Sekarang mengancam ke DAU juga. Padahal sebagian besar DAU untuk gaji pegawai,” terang Ramadani.

Berkurangnya DAU juga dikarenakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasalnya, dengan UU tersebut, ada beberapa kewenangan yang diambil alih oleh pemprov.

“Pengelolaan SMA/SMK, terminal Tipe A yang ditarik kemenhub, PPL Pertanian dan Perikanan. Maka pegawai yang ditarik ke pemprov, secara otomatis tidak lagi dibiayai oleh pemkab,” jelasnya.

Permendagri tersebut juga mengatur Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi bantuan bagi peningkatan mutu pendidikan itu tidak lagi masuk dalam poin lain-lain di Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

“Nantinya harus masuk ke pendapatan hibah bansos, sehingga pemkab wajib untuk mengakui pendapatan penerimaan BOS dan mengesahkan. Dampaknya untuk APBD 2018, dana perimbangan bisa lebih kecil,” jelas pria berkacamata ini.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab Pandeglang akan menggenjot PAD dari sektor lain yang belum dimaksimalkan. Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2018, pemkab wajib memetakan sumber pendanaan sejak awal.

“Maka untuk RKA 2018, sumber pendanaannya dari awal sudah harus mulai dipetakan. Jika ada rasionalisasi, kami sesuaikan sumber dananya,” imbuh Ramadani.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...