Cilegon – Sebanyak 14 truk yang mengangkut limbah besi dari PT Krakatau Steel diamankan polisi, di jalan Tol Tangerang-Merak, tak jauh dari gerbang Tol Cilegon Barat.
Belasan truk tersebut diamankan petugas karena diduga muatan yang diangkut untuk dilakukan peleburan oleh PT Krakatau Wajatama tanpa dilengkapi izin lelang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Widoni membenarkan hal itu.
“Iya betul. Kita amankan dan cek administrasinya. Apakah legalitasnya teruji atau tidak,” kata Widoni, Jumat (21/7/2017).
Terkait muatan truk yang diduga tidak melalui proses lelang, Widoni mengaku akan terlebih dahulu memperdalamnya.
“Kita dapat informasi awal dari luar. Jika mereka bisa menunjukkan bukti proses tender yang jelas, kita mohon maaf akan kita kembalikan,” jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut 14 truk dibawa ke Mapolda Banten.(Nda)