Serang – Delapan Polsek yang tergabung dalam dua wilayah hukum yakni, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang, akhir tahun 2017 ini akan kembali menjadi Wilayah Polresta Tangerang dan masuk dalam Polda Banten. Hal itu dikatakan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan terkait akan bergabungnya delapan polsek tersebut.
“Memang sudah kita lakukan beberapa tahapan, mulai di usulkan ke Mabes Polri, lalu dilaksanakan rapat kemudian diturunkan tim dari mabes untuk melakukan kajian dan evaluasi, rapat dengar pendapat,” kata Kapolda Banten, Senin (31/7/2017).
Guna mempercepat penggabungan delapan Polsek yang masih di bawah komando Polda Metro Jaya itu, lanjut Sigit, Kapolri telah menerjunkan tim khusus ke delapan Polsek tersebut.
“Kapolri sudah memerintahkan tim untuk mengkaji, sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan laporannya juga sesuai, karena menyentuh ke masyarakat, intinya pengembangan suatu wilayah administrasi hukum harus didistribusikan. Ini menjadi bagian dari masukan untuk Mabes,” pungkasnya.
Untuk diketahui, delapan Polsek tersebut yakni, Polsek Curug, Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, Teluk Naga, Pakuhaji, dan Sepatan.(Zie)