Razia Toko Obat di Tigarksa Tangerang, Petugas Temukan Ribuan Butir Obat Ilegal

Date:

Tangerang – Petugas gabungan dari Polsek Tigaraksa, Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merazia penjualan obat di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/8/2017). Dalam razia tersebut, ratusan obat ilegal itu diamankan tim gabungan dari beberapa toko obat di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

 

“Razia penertiban peredaran obat ini, menyasar toko obat yang diduga tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto.

Agus menambahkan, bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah obat yang tidak mempunyai izin edar, obat yang ditemukan masuk kategori daftar Gevaarlijk (daftar G/berbahaya) atau kategori obat keras.

“Pemeriksaan secara random toko ditemukan ada obat-obat tidak ada izinnya, dan ada obat-obatan yang mengandung hormon atau biasa disebut antibiotik. Ini obat keras karena jika  dikonsumsi tanpa resep bisa berbahaya,” paparnya.

Obat-obatan ilegal itu ditemukan di toko obat “Andre” di Pasar Tigaraksa dan di toko obat tanpa nama di Kampung Gudang, Desa Pasir Nangka. Obat ilegal yang ditemukan diantaranya jenis obat Tramadol atau Romadol siap edar.

“Ada obat tradisional Jakarta-Bandung, Tanduk Rusa, Kopi Jantan, Day Cream racikan, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Kita akan terus pantau,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...