Tangerang – Dalam sebulan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mengungkap puluhan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Adapun jumlah pelaku curanmor yang sudah ditangkap adalah sebanyak 33 orang. Selain itu, polisi mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai merek dan 2 unit mobil yang diduga hasil curian.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pengungkapan puluhan tersangka dan juga puluhan barang bukti tersebut terjadir dari hasil laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pencurian. Dimana dalam hal itu, Polresta dan jajaran Polseknya menumpas kejahatan jalanan yang saat ini telah meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami mengamankan puluhan tersangka dan juga puluhan barang bukti dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang ini,” kata Alif, Jum’at (4/8/2017).
Alif menambahkan, para pelaku ini beraksi tidak sendirian. Mereka bisa saja berkelompok dengan jumlah lebih dari dua orang. Dan mereka beroperasi pada jam rawan.
“Untuk itu, kita juga terus meningkatkan operasi atau razia untuk menindak para pelaku kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Kapolresta Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraanya di tempat yang aman dan mudah terpantau, serta tidak lupa menutup Safety Lock dan menambahkan kunci pengaman tambahan.(Zie)