Tangerang – Polisi menembak mati Hendra (34) seorang bandar narkoba jaringan Lapas Tangerang, Senin (7/8/2017).
Gembong narkoba yang sudah 10 tahun berkecimpung dalam bisnis haram tersebut tewas setelah timah panas petugas menembus dadanya saat melawan petugas di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang
Selain Hendra, polisi juga berhasil meringkus empat tersangka lain yang terlibat jaringan tersebut. Satu di antaranya yakni SD merupakan seorang wanita. Tiga lainnya adalah KR (19), AD (24), dan SR (27).
“Ya, empat orang ini kami amankan karena terlibat peredaran narkoba jaringan lapas,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Jonter Banuera.
Jonter mengatakan, keempatnya diringkus bersama Hendra di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (6/8). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meminta pelaku memberitahu dari mana asal narkoba yang didapat. Pelaku menyebut, barang tersebut diperoleh dari Wawan salah seorang napi di Lapas Tangerang.
“Saat proses pengembangan, Hendra berupaya melarikan diri. Dia mencoba melawan dengan memukul petugas,” ungkap Jonter.
Jonter menuturkan, Hendra juga memiliki senjata api (senpi) yang dibelinya dari seseorang seharga Rp3 juta.
“Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya,” ucap Jonter.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.(Nda)