Polisi Gelar Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer, 26 Adegan Diperagakan Pelaku

Date:

Serang – Pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton sabu. Rekonstruksi dilakukan di di eks Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada Kamis (10/8/2017). Rekontruksi sendiri guna mengetahui secara pasti fakta tindak pidana kasus penyelundupan sebanyak 1 ton narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Taiwan.

 

Pantauan Banten Hits dilokasi, terlihat puluhan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Banten melakukan pengamanan rekontruksi dengan persenjataan lengkap. Selain itu sebanyak 26 adegan diperagakan oleh para tersangka di hadapan petugas kepolisian.

“Kita di eks hotel Mandalika ini akan melakukan 26 adegan rekonstruksi yang sudah kita siapkan apabila ada penambahan-penambahan nanti kita lihat nanti pengembangan di lapangan. Yang jelas keternagan dia dalam BAP kita tuangkan di lapangan dengan fakta di lapangan seperti apa,‎” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara kepada wartawan di Anyer, Kamis (10/8/2017).

BACA JUGA : Digagalkan, 1 Ton Sabu Diselundupkan Lewat Dermaga Hotel Mandalika Serang

Bambang menambahkan, para tersangka melakukan sebanyak 26 adegan rekontruksi dimulai pada saat mereka melakukan survey lokasi yang akan dijadikan pendistribusian sabu-sabu melalui jalur laut yakni, di dermaga eks Hotel Mandalika, selain itu tersangka juga melakukan pemantauan disekitar lokasi. Beberapa kali survey oleh para tersangka dimulai dari mereka datang ke Hotel Putri Duyung di Anyer.

“Rekonstruksi ini kita coba rangkai dari awal pada saat dia ngecek, pada saat dia survey, dia datang ke sini, dia lihat situasi, dia lihat koordinat baru. Setelah itu ada beberapa kali dia datang ke sini itu, kita cocokan semua sampai pada terakhir kita cocokan pada saat proses pemindahan barang dari kapal karet ke darat,” imbuhnya.

BACA JUGA : Tangkap Empat Warga Taiwan di Depan Hotel Mandalika Serang, Polisi Amankan 1 Ton Sabu

Dalam rekontruksi tersebut, selain menghadirkan 3 dari 8 tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung. Petugas juga melengkapi rekontruksi dengan barang bukti 1 ton narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Taiwan.

‎”Survey itu dilakukan pada pertama kali sekitar tanggal 10 Juni ada sekitar 2-3 kali, mereka datang ke dermaga eks Hotel Mandalika ini kemudian setelah itu mereka selebihnya melakukan aktifitasnya di Jakarta,‎” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...