Klarifikasi Hotel Royal Terhadap Pemberitaan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

Date:

Serang – Hotel Royal mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat Banten Hits pada tanggal 1 April 2017 terkait langkah Pemkot Serang yang akan menindak tegas cafe dan hotel yang diduga menyalahgunakan izin dengan menyediakan fasilitas tempat hiburan.

BACA JUGA: Pemkot Serang Akan ‘Sikat’ 24 Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe dan Hotel

Berikut surat dari pemilik Hotel Royal Agus Sirodj Setiadi yang diterima redaksi Banten Hits, Kamis (10/8/2017).

Sesuai dengan pemberitaan Banten Hits pada tanggal 01 April 2017 pukul 13.34 yang ditulis oleh Bpk.Memed, yang berisi Pemkot Kota Serang Banten akan menutup beberapa tempat hiburan (musik (dangdut) hidup, karaoke, atau pun menjual minuman berakhol, dll) yang berkedok hotel.

Di pemberitaan tersebut Banten Hits menyebutkan bahwa hotel kami yaitu Hotel Royal yang berlokasi di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa 104 Serang Banten termasuk di antaranya.

Kami bermaksud mengklarifikasi bahwa hotel kami sejak tahun 1930 menjadi tempat tinggal kakek dan nenek kami, H.M. Syadeli dan Hj. Nyis Mas Masitoh dan berubah fungsi menjadi hotel sejak tahun 1979 sampai sekarang belum pernah menyediakan fasilitas hiburan berupa musik (dangdut) hidup, karaoke, atau pun menjual minuman berakhol.

Adapun kesamaan nama dengan Resto Royal, Resto Cafe & amp; karaoke yang terletak di jalan yang sama bahkan hampir berseberangan
yaitu di jalan S.A. Tirtayasa No.75 dan kami tidak ada hubungan apapun dengan Resto Royal tersebut.

Dengan ini kami memohon kepada pihak BantenHits agar segera mengklarifikasi dan meralat berita yang ditayangkan secara online tersebut.

Perlu ditambahkan bahwa saya juga sebagai Ketua Harian (PLT Ketua Umum) PHRI BPC Kota Serang Banten dan pengurus PHRI BPD Provinsi Banten.

Demikian surat klarifikasi dan ralat ini kami buat untuk memulihkan nama baik Hotel Royal.

Serang, 11 Agustus 2017

Ir. Agus Sirodj Setiadi
Pemilik Hotel Royal

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...